Dinas Pariwisata serta Ekonomi Kreatif( Disparekraf) DKI Jakarta bakal memanggil owner tempat hiburan malam, The Escape Hawaii di Tamansari, Jakarta Barat dalam satu sampai 2 hari ke depan terpaut tewasnya perempuan Dia( 18) usai minum minuman keras di tempat itu.
” Kami hendak panggil Hawaii buat cari ketahui apakah memanglah terencana, kelalaian, ataupun tidak ketahui sebab tubuhnya besar, nyatanya masih 17 ataupun 18 tahun,” kata Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, Sanyoto dikala dihubungi di Jakarta pada Senin.
Dengan demikian, katanya, konfirmasi dengan owner tempat hiburan itu hendak mencari ketahui kenapa korban yang berumur 18 tahun dibolehkan masuk serta minum minuman keras di tempat tersebut.
Sanyoto menegaskan kalau wisatawan berumur di dasar 21 tahun dilarang komsumsi alkohol di sesuatu usaha pariwisata, dalam perihal ini The Escape Hawaii.
” Itu kan di Pergub DKI 18 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata, wisatawan umur di dasar 21 tahun dilarang mengkonsumsi alkohol di tempat usaha pariwisata,” kata Sanyoto.
Pergub DKI Jakarta no 18 tahun 2018, spesialnya pada pasal 38 ayat( 2) bagian( gram) melaporkan kalau penyelenggara usaha pariwisata harus menghindari wisatawan di dasar usia 21 tahun membeli serta komsumsi minuman beralkohol di area tempat usahanya.
Lebih lanjut, sehabis itu, grupnya hendak bersurat ke Polsek Tamansari buat memohon hasil penyelidikan terpaut tewasnya korban Dia.
” Nah semacam itu, nanti dari hasil itu( pemanggilan pihak The Escape Hawaii), baru nanti diputuskan buat bersurat ke Polsek Tamansari. Hasilnya nanti terjawab sehabis pesan dari Polsek Tamansari,” kata Sanyoto.
Sanyoto berkata kalau bila korban teruji positif komsumsi alkohol dari tempat bersangkutan, hingga The Escape Hawaii hendak diberikan pesan peringatan( SP) 1.
Tetapi, bila korban teruji komsumsi narkoba dari tempat yang sama, hingga izin usaha The Escape Hawaii hendak dicabut total.
” Nanti terdapat sanksi berjenjang dari teguran 1, teguran 2, teguran 3. Kecuali narkoba ya. Narkoba, sehabis terdapat penjelasan dari kepolisian, teruji ya tentu dicabut izin, saran buat pencabutan izin,” kata Sanyoto.
Sanyoto memohon tempat- tempat usaha seragam di daerah Jakarta Barat buat memperketat izin masuk wisatawan.
” Di sana( Pergub DKI 18 tahun 2018) kan udah jelas, wajib 21 tahun ke atas yang boleh masuk serta mengkonsumsi alkohol, semacam itu,” kata Sanyoto.
Sebab itu, dia menganjurkan supaya petugas keamanan memperketat di pintu masuk buat menyaring para wisatawan dengan mengecek KTP supaya tidak terkecoh penampilan.” Penampilan dapat besar, tetapi nyatanya masih 17 tahun 18 tahun,” katanya.
Berikutnya, penyelenggara usaha pariwisata pula dimohon buat mencermati jam operasional usaha.
Di daerah Jakarta Barat, ada dekat 15 tempat usaha seragam The Escape Hawaii.
” Jika tempat hiburan malam yang besar- besar di Jakarta Barat ini dekat 10 hingga 15. Maksudnya, di situ terdapat diskotiknya, terdapat bar, terdapat klub malam, terdapat karaoke,” katanya.
Lebih dahulu, Seseorang perempuan bernama samaran Dia( 17) tewas usai minum minuman keras yang diberikan oleh seseorang perempuan tidak diketahui di salah satu tempat hiburan malam di Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat( 11/ 10) dini hari.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda menyebut kalau bersumber pada penjelasan saksi, korban pernah menghasilkan busa dari mulutnya sehabis meminum minuman keras tersebut.
Penjelasan lebih dahulu, ia itu di Hawaii, minum- minum, enggak lama ia dikasih( minum) sama tamu wanita. Itu masih kita cari orangnya.( Sebagian waktu setelah itu) Itu( mulut korban) ngeluarin busa, informasinya gitu penjelasan dari saksi pula cocok kita cek, kata Adhi di Jakarta pada Jumat( 11/ 10).
Adhi menyebut kalau grupnya memperoleh data tersebut sehabis korban telah terletak di Rumah Sakit Husada, Tamansari.
Sampai saat ini, polisi masih menunggu persetujuan keluarga korban buat melaksanakan autopsi.
Average Rating